Jl. Baru No.100B Kotaraja Abepura Jayapura 0967-587726 kanreg9.jayapura@bkn.go.id

PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

PPID Kantor Regional IX BKN Jayapura

  • Informasi Berkala adalah Informasi berkala adalah informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.
  • Informasi Setiap Saat adalah Informasi Tersedia Setiap Saat adalah informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut.
  • Informasi Serta Merta adalah Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.
Visi
  • Mewujudkan pelayanan informasi publik di Kantor Regional IX BKN Jayapura yang akuntabel, efisien, dan efektif.


Misi
  1. Mengembangkan mekanisme kerja pada pelayanan informasi publik yang efektif dan efisien.
  2. Membangun dan mengembangkan sistem pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas dan modern.
  3. Meningkatkan kualitas pelayanan melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme sumberdaya manusia.
  4. Memperkuat jaringan pelayanan informasi dan dokumentasi di bidang kepegawaian ASN.
Konsultasi Kepegawaian
BULETIN KEPEGAWAIAN KANREG
Video
SINOKEN Kanreg IX BKN Jayapura

Statistik Kunjungan
  • Hari Ini 1
  • Total Pengunjung 46650
  • Pengunjung Online 17

Kontak Kami

Jl. Baru No.100B Kotaraja Abepura Jayapura

kanreg9.jayapura@bkn.go.id

0967-587726