Jl. Baru No.100B Kotaraja Abepura Jayapura
0967-587726
kanreg9.jayapura@bkn.go.id
PPID
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
PPID Kantor Regional IX BKN Jayapura
Informasi Berkala adalah Informasi berkala adalah informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.
Informasi Setiap Saat adalah Informasi Tersedia Setiap Saat adalah informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut.
Informasi Serta Merta adalah Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.
Visi
Mewujudkan pelayanan informasi publik di Kantor Regional IX BKN Jayapura yang akuntabel, efisien, dan efektif.
Misi
Mengembangkan mekanisme kerja pada pelayanan informasi publik yang efektif dan efisien.
Membangun dan mengembangkan sistem pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas dan modern.
Meningkatkan kualitas pelayanan melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme sumberdaya manusia.
Memperkuat jaringan pelayanan informasi dan dokumentasi di bidang kepegawaian ASN.